Ke Mana Dana Subsidi BBM akan Berlabuh






Liputan6.com, Jakarta - Saat mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi, Joko Widodo menuturkan, pemerintah membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur. Namun selama ini dana tersebut dihamburkan untuk subsidi yang tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengalihkan subsidi tersebut.

Dalam catatan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), pemerintah akan membangun jalan, bandara, pelabuhan, jalur kereta api, dan angkutan massal dengan perkiraan kebutuhan pendaaan total Rp 4.972,4 triliun selama lima tahun ke depan.

Dana yang berasal dari APBN diperkirakan mencapai Rp 2.065,6 triliun. Sedangkan sisanya akan berasal dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pendanaan dari perusahaan BUMN dan swasta.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna mengungkapkan, khusus untuk membiayai proyek-proyek yang akan dibangun pada tahun depan, pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp 236,64 triliun.

"Tapi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 cuma Rp 150,99 triliun. Jadi ada gap atau kekurangan sebesar Rp 85,72 triliun pada tahun depan," katanya.

Kekurangan pendanaan sebesar Rp 85,7 triliun itu rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain pembangunan 9 waduk baru, irigasi 37 ribu hektare (ha), pengendalian banjir 475 kilometer (km).

Di samping itu, kekurangan pendanaan tersebut akan dimanfaatkan untuk mencapai rasio elektrifikasi 85,2 persen, pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di 284 desa, infrastruktur air limbah 177 kawasan, TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di 200 kawasan, membangun perumahan swadaya 5.000 unit, membangun infrastruktur pedesaan 4.450 desa, pembangunan rumah susun 44 twin blok.

Lanjutnya, pembangunan jalan baru 258,9 km, peningkatan kapasitas atau pelebaran jalan 1.237 Km, jalur kereta api 101 Km, peningkatan kapasitas kereta api 616 km, armada perintis 13 kapal di wilayah Timur, pengembangan 8 bandara, jangkauan RRI 74 persen, dan digitalisasi TVRI.

Menurut Dedy, kekurangan pendanaan infrastruktur tahun depan kemungkinan berasal dari kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Said Didu mengatakan, dana hasil penghematan subsidi tersebut harus digunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur. Nah, menurutnya, infrastruktur bisa dibagi dalam tiga jenis. “Ada infrastruktur dasar, infrastruktur umum dan infrastruktur ekonomi,” tuturnya.

Menurutnya, pengalihan subsidi tersebut seharusnya digunakan pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur umum. Sedangkan untuk infrastruktur ekonomi lebih baik didanai oleh BUMN dan swasta dan bukan dari APBN. 

“Untuk pelabuhan, jalan tol sebaiknya tidak dengan dana APBN karena itu untuk ekonomi. Sedangkan pembangunan jalan provinsi, pembangunan waduk dan irigasi karena termasuk infrastruktur dasar maka bisa didanai lewat APBN,” tuturnya.

Ia menjabarkan, jika pemerintah bisa menetapkan tarif seperti jalan tol, bandara dan pelabuhan, sebaiknya tidak menggunakan APBN. Sedangkan jika pemerintah tidak bisa menetapkan tarif seperti irigasi dan jalan, maka bisa didanai dengan APBN.

sumber : Liputan6

0 komentar:

Posting Komentar